TOUNA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, S.H., M.H., menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Rabu (17/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, dihadiri oleh Wakapolres Tojo Una-Una, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, BNN Kabupaten Tojo Una-Una, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas eksekutorial Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una dalam menjalankan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Pilipus Siahaan, S.H., M.H., yang menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan langkah nyata dalam proses penegakan hukum yang tegas, profesional, dan terbuka.

Adapun barang bukti yg dimusnahkan merupakan terdiri dari 28 perkara pidana umum salah satunya sabu seberat 74,84 gram dimusnahkan dengan cara dibakar. Kemudian ganja yang cara memusnahkan dengan cara di blender.
Kemudian perkara Tindak pidana anak dengan barang bukti berupa pakaian yg akan dimusnahkan dengan cara dibakar dan terakhir tindak pidana pencurian berupa handphone yang dimusnahkan dengan cara dipukul atau di hancurkan.
Dalam kesempatan ini, Kalapas Ampana, Luther Toding Patandung, menyampaikan bahwa partisipasi Lapas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
“Kami terus mendukung sinergi dengan kejaksaan, kepolisian, dan instansi lainnya untuk menciptakan keadilan yang transparan dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa setiap tindakan melawan hukum pasti akan mendapatkan konsekuensi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan adanya sinergi dan kolaborasi lintas lembaga dalam menciptakan sistem peradilan yang transparan dan akuntabel.
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#pemasyarakatansulteng
#kakanwil_ditjenpas_sulteng
#pemasyarakatan_bermanfaat_bagi_masyarakat
Post Views: 68
Tidak ada komentar