Lapas Ampana Gelar Edukasi Bagi Tahanan Baru dan Warga Binaan Pindahan Dalam Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling)

Redaksi
22 Okt 2024 12:14
2 menit membaca

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng, menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) bagi tiga tahanan baru dan lima warga binaan pindahan dari Lapas Kelas IIB Luwuk. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai aturan, hak, dan kewajiban selama masa pembinaan di Lapas Ampana, serta memperkenalkan berbagai program pembinaan yang akan mereka ikuti, Selasa (22/10/24).

Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Finley E. Ruindungan, kegiatan ini turut didampingi oleh Kasubsi Keamanan, I Wayan Sugiartawan, JFT Pengaman Pemasyarakatan, Nurul Afiil Kasim, dan Kepala Regu Pengamanan, Jefri Kalibatu. 

Adapun warga binaan yang mengikuti kegiatan Mapenaling ini terdiri dari berbagai kasus, yaitu 2 orang dengan kasus narkotika, 1 orang dengan kasus kesehatan, 1 orang dengan kasus penganiayaan, 3 orang dengan kasus pencurian, dan 1 orang dengan kasus penggelapan.

Dalam kegiatan ini, KPLP memberikan penjelasan tentang aturan-aturan lapas serta larangan yang dapat berakibat pada penjatuhan sanksi, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Finley E. Ruindungan menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada tahanan baru dan warga binaan pindahan agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan lapas dan mengikuti aturan yang berlaku. 

“Dengan pengenalan yang tepat, kami berharap mereka bisa menjalani masa pembinaan dengan baik, berperilaku sesuai aturan, dan mengikuti program yang disediakan untuk mendukung proses rehabilitasi mereka,” ujar Finley.

Finley menambahkan bahwa pengenalan ini bertujuan agar warga binaan memahami konsekuensi dari pelanggaran aturan selama berada di lapas.

“Kami berharap agar mereka dapat memanfaatkan masa pembinaan dengan mengikuti program-program yang telah disiapkan untuk membantu mereka menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” tutupnya. ****

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *