Selesaikan Permasalahan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Lakukan Problem Solving

Redaksi
12 Jun 2025 14:07
1 menit membaca

TOUNA – Problem solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakannya problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Polres Tojo Una-Una, Briptu Ahluddin menyelesaikan permasalahan di wilayah binaannya. Problem solving tersebut digelar di kantor Desa Padang Tumbuo, Kamis (12/6/2025).

Dalam penyelesaian permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas Briptu Ahluddin juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga untuk saling menjaga satu sama lain, agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

Kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada bhabinkamtibmasnya. 

Di akhir mediasi ini, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.

Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto mengatakan, sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya. 

“Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah binaannya,” ujar Iptu Maryanto. (yya/**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *