
TOUNA – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Ampana, KPLP Finley E. Ruindungan selaku Perwira Piket, bersama petugas jaga melaksanakan kontrol keliling area steril sesuai dengan Pasal 8 Permenkumham No. 33 Tahun 2015.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif, Senin (7/10/24).
Dalam kegiatan ini, KPLP Finley E. Ruindungan bersama anggota Regu Pengamanan memeriksa berbagai area penting, termasuk situasi di belakang blok hunian, jalan kontrol, serta kondisi trali pembatas.
Pemeriksaan menyeluruh ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada potensi gangguan atau kerusakan yang dapat memengaruhi keamanan Lapas Kelas IIB Ampana.
KPLP Finley E. Ruindungan mengatakan, kegiatan kontrol ini penting untuk menjaga kewaspadaan serta memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan serta petugas.
“Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, sehingga Lapas Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat terus memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh warga binaan dan petugas dengan situ,” ujar KPLP. (Red/Humas-Laspana)
Tidak ada komentar