
TOUNA – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang jatuh setiap tanggal 10 Oktober, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana turut serta mengikuti kegiatan “Webinar Penanganan Masalah dan Gangguan Kejiwaan di UPT Pemasyarakatan”.
Kegiatan ini juga menandai peluncuran Modul Pelatihan Deteksi Dini Masalah dan Gangguan Kejiwaan pada Narapidana Terorisme, Rabu (2/10/24).
Webinar tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bekerja sama dengan Center for Detention Studies (CDS), dan didukung oleh Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam mendeteksi dan menangani masalah kejiwaan, khususnya pada narapidana terorisme, yang sering kali memiliki kompleksitas kejiwaan lebih tinggi akibat pengalaman ekstrem yang mereka alami.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam menangani masalah kejiwaan di lembaga pemasyarakatan.
“Dengan mengikuti webinar ini, akan mendapatkan wawasan yang sangat berharga tentang bagaimana mendeteksi secara dini masalah-masalah kejiwaan yang dihadapi oleh para narapidana, terutama narapidana terorisme. Ini adalah langkah penting dalam memastikan kesehatan mental mereka terpantau dengan baik, dan dengan demikian, kami dapat memberikan penanganan yang tepat,” ujar Luther.
Lebih lanjut, Luther menegaskan bahwa Lapas Ampana berkomitmen untuk terus mengembangkan kapasitas petugas dalam hal penanganan kesehatan jiwa.
“Kesehatan mental adalah bagian integral dari rehabilitasi narapidana. Oleh karena itu, dengan adanya modul pelatihan ini, kami di Lapas Ampana akan lebih siap dalam mendeteksi dan menangani masalah kejiwaan yang mungkin timbul, sehingga proses pemasyarakatan dapat berjalan dengan lebih efektif,” tambahnya.
Dukungan dari AIPJ2 dan kerjasama dengan CDS juga sangat diapresiasi, karena memberikan kontribusi besar dalam upaya memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berfokus pada rehabilitasi, termasuk dalam aspek kesehatan mental narapidana.
Dengan kegiatan ini, diharapkan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk Lapas Kelas IIB Ampana, dapat lebih siap dan responsif dalam menghadapi tantangan masalah kejiwaan di lingkungan pemasyarakatan, serta terus berkontribusi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan mendukung rehabilitasi narapidana. (Red/Humas-Laspana).
Tidak ada komentar