
PALU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur, menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat halal untuk Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang diselenggarakan di Lapas Perempuan (LPP) Kelas III Palu, Kamis (22/8/2024).
Acara ini merupakan bentuk penghargaan atas komitmen berbagai satuan kerja dalam menjaga standar pengolahan bahan makanan sesuai dengan ketentuan halal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulawesi Tengah, Ricky Dwi Biantoro; dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Hermansyah Siregar menyampaikan rasa syukur atas pencapaian yang diraih oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) dan jajarannya dalam mendapatkan sertifikasi halal.
Sertifikat ini menunjukkan bahwa proses pengolahan makanan di berbagai satuan kerja telah memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga binaan.
Penyerahan sertifikat halal ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Sulawesi Tengah.
Mansur Yunus Gafur menyatakan bahwa sertifikasi ini merupakan bukti nyata kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak dalam memastikan bahwa setiap makanan yang disajikan di Lapas Kelas IIB Ampana sesuai dengan standar yang di tetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Dengan adanya sertifikasi halal ini, diharapkan pelayanan di Lapas, Rutan, dan LPKA semakin baik dan memberikan dampak positif bagi pembinaan warga binaan.
Acara ini menjadi salah satu langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan. MAN
Tidak ada komentar